JAMBERITA.COM - Belanja langsung perubahan APBD Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2018 pada Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah mendapat tambahan sebesar Rp 1,1 Miliar yang diperuntukkan pengadaan mobil dinas pelaksana tugas gubernur.
"Iya benar ada tambahan anggaran diperuntukkan pengadaan mobil dinas pelaksana tugas," ungkap Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi Riko, saat dikonfirmasi Jamberita.com di depan Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (2/10/2018).
Dia mengatakan, pengadaan mobil itu akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang setelah mendapat anggaran. Nantinya akan dioperasionalkan di Jakarta dan mengenai jenis apa mobil yang akan dibeli, Riko menyatakan belum bisa dipastikan.
"Ini bukan untuk di Jambi, tapi operasional bapak di Jakarta, soal jenisnya belum tahu, nanti akan dikonfirmasi kan lagi ke beliau (PLT) karena dia yang memakai," pungkasnya.
Dimana sebelumnya, berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada laporannya saat paripurna 27 Sepetember 2018 lalu, maka rincian belanja langsung APBD perubahan pada Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah itu sebesar Rp.15 M.(afm)
Jadi Pemateri Pelayanan IMB dan SLF, Fasha Berharap Tak Ada Lagi Keluhan Perizinan
Nah, Tambahan Penghasilan Pejabat Pemprov Jambi Terancam Distop
Murady Darmansyah Dorong Perajin Batik Jambi Tingkatkan Daya Saing
Perjuangkan Lagi Ujung Jabung ke Pusat, Fachrori: Penting Bagi Jambi
KPP Pratama Pelayangan Jambi Resmi Beroperasi, Fasha Berharap Bisa Permudah Wajib Pajak


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

